Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Guru Besar hingga Dosen Unsoed, Usut Kasus Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa
Advertisement . Scroll to see content

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

Jumat, 25 September 2026 - 19:23:00 WIB
Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono saat menjelaskan terkait surat pengunduran diri Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie. (Foto: iNews Purwokerto).
Advertisement . Scroll to see content

"Asesmen. Saya harus membentuk tim, dari provinsi ada, kemudian dari akademisi ada. Kalau aturannya (mengenai mekanisme pengunduran diri) yang jelas gimana, tanya sama BPKSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia)," katanya.

Meski surat pengunduran diri telah diajukan, Agus hingga kini masih menjalankan tugas sebagai Sekda Banyumas. Sadewo bahkan menyebut Agus masih mengikuti aktivitas pemerintahan dan membahas sejumlah agenda bersama dirinya.

"Tadi masih sama saya, diskusi di ruangan saya soal Bus Trans Banyumas," ucapnya.

Pengajuan pengunduran diri Agus muncul di tengah pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Nama Agus sebelumnya turut muncul dalam rangkaian penanganan perkara tersebut. KPK mendalami dugaan praktik rekomendasi terhadap calon mahasiswa yang disebut telah menyerahkan sejumlah uang agar dapat diterima sebagai mahasiswa baru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut