Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed
"Asesmen. Saya harus membentuk tim, dari provinsi ada, kemudian dari akademisi ada. Kalau aturannya (mengenai mekanisme pengunduran diri) yang jelas gimana, tanya sama BPKSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia)," katanya.
Meski surat pengunduran diri telah diajukan, Agus hingga kini masih menjalankan tugas sebagai Sekda Banyumas. Sadewo bahkan menyebut Agus masih mengikuti aktivitas pemerintahan dan membahas sejumlah agenda bersama dirinya.
"Tadi masih sama saya, diskusi di ruangan saya soal Bus Trans Banyumas," ucapnya.
Pengajuan pengunduran diri Agus muncul di tengah pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Nama Agus sebelumnya turut muncul dalam rangkaian penanganan perkara tersebut. KPK mendalami dugaan praktik rekomendasi terhadap calon mahasiswa yang disebut telah menyerahkan sejumlah uang agar dapat diterima sebagai mahasiswa baru.