Selain Dipecat, Aipda Robig Zaenudin juga jadi Tersangka Pembunuhan Siswa SMK

Eka Setiawan
Aipda Robig Zainudin ditetapkan tersangka pembunuhan siswa SMK di Semarang. Dia juga dipecat dari Polri. (Foto: MPI)

Saat ditanyakan apakah ada tersangka lain pada kasus ini, Kombes Artanto menyebut berdasarkan gelar perkara penyidik baru menetapkan satu tersangka.

Robig telah menjalani sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sidang KKEP yang berlangsung lebih dari 7 jam itu dipimpin oleh AKBP Edhei Sulistyo yang merupakan Perwira Menengah (Pamen) Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

5 hari lalu

Rumah Sopir Botok AMPB Diduga Ditembaki OTK hingga Kaca Pecah, Polisi Turun Tangan

7 hari lalu

Aksi Mahasiswa di Tugu Muda Semarang, Polda Jateng Ingatkan Jangan Terprovokasi

13 hari lalu

Kasus Pembunuhan Bripka Fredy Awes di Yahukimo Terungkap, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

23 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal