Sidang Jokowi soal Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Siapkan Ini

Vitriana D
Kuasa Hukum Aufaa Luqmana, Arif Sahudi yang menggugat Jokowi soal wanprestasi mobil Esemka. (Foto: MPI/Vitriana D)

"(Kemungkinan untuk islah?) Itu nanti mekanisme pengadilan, kalau memang memungkinkan kita ikuti," katanya.

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan tersebut bukan gugatan awal. Melainkan melanjutkan gugatan di Boyolali pada tahun lalu. 

"Sebenarnya bukan urusan pribadi, ini urusan ipublik dan gugatan ini bukan awal. Saya secara kelembagaan pernah gugat di Boyolali tahun kemarin, ini melanjutkan setelah terkumpul informasi lengkap lalu kita ajukan, jadi kami ingin menguji apakah benar mobil itu," ucapnya.

Sementara itu dalam sidang ini akan dipimpin Majelis Hakim Putu Gede Hariadi serta anggota Subagyo dan Joko Waluyo. Sidang digelar di ruang sidang Wiryono Projo Dikoro.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

4 hari lalu

Massa ARIB Datangi Rumah Jokowi di Solo, Sempat Tegang dengan Relawan!

2 bulan lalu

Jokowi Kunjungi Pantai Oesina Kupang, Ratusan Polisi dan TNI Disiagakan

3 bulan lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

3 bulan lalu

Jokowi Kenakan Seragam PSI Mulai Safari Politik di Lampung, Disambut Ratusan Kader

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal