Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Bantah Terima Uang Suap DJKA dan Jual Beli Jabatan

iNews TV
Mantan Bupati Pati Sudewo saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang terkait perkara dugaan jual beli jabatan dan suap proyek DJKA. (Foto: iNews TV/WISNU WARDHANA)

Sudewo menyebut tidak mengetahui adanya kegiatan pengumpulan orang oleh kepala desa terkait pengisian perangkat desa. Dia kembali menegaskan urusan tersebut bukan kewenangannya.

"Jadi ada kegiatan pengumpulan orang oleh kepala desa, saya tidak tahu. Saya sadar itu bukan kewenangan saya, yang merupakan kewenangan saya langsung yakni pengangkatan, mutasi jabatan di lingkungan pemkab. Dan itu pun tidak ada jual beli jabatan sama sekali," katanya.

Dia juga membantah adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Sudewo menyebut sejumlah jabatan strategis dan pengangkatan lainnya tidak menggunakan uang.

"Direktur RSUD, PDAM, BUMD yang lain PPPK, semua clear tidak pakai uang. Apalagi yang pengisian perangkat desa itu bukan kewenangan saya, jadi saya tidak kepikiran sama sekali," ucapnya.

KPK diketahui menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara korupsi di Ditjen Perkeretaapian. Selain itu, dia juga terseret perkara dugaan pemerasan calon perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo bakal Disidang di PN Semarang terkait 2 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

57 tahun lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

57 tahun lalu

Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Endus Upaya Pengaturan Saksi

57 tahun lalu

Kasus Sudewo, KPK Geledah Rumah Riyoso Mantan Pj Sekda Pati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal