Sidang Perdana Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Keberatan Polri Ikut Campur

Yunibar
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menjalani sidang perdana (Foto: iNews/Yunibar)

Wasmad juga menyoal pasal yang dikenakan kepada dirinya. Menurutnya Kota Tegal sedang tidak dalam karantina wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seperti diketahui PSBB Kota Tegal Telah berakhir pada 23 Mei lalu.

Wasmad ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polri usai menggelar Hajatan Pernikahan dan Khitanan anaknya dengan hiburan musik dangdut pada 23 September lalu yang mengundang ribuan penonton.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

18 hari lalu

AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta

19 hari lalu

Polri Kirim 1.500 Tabung Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla Kalimantan-Sumatera

23 hari lalu

Polri Gerak Cepat, Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Korban Reruntuhan Gempa NTT Naik Helikopter

27 hari lalu

100 Anggota Brimob Dikerahkan ke NTT, Perkuat Operasi SAR dan Bantuan Korban Gempa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal