Simpan Sabu Siap Edar di Lemari, Warga Kendal Diringkus Polisi

Eddie Prayitno
Tersangka Ahmad Muhlisin yang ditangkapkan aparat Polres Kendal. (Foto: Eddie Prayitno/iNews)

KENDAL, iNews.id - Ahmad Muhlisin (27) warga Desa Manggungsari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal ditangkap Polisi. Yang bersangkutan diduga menyimpan paketsabu-sabu siap dijual.

Ahmad Muhlisin ditangkap di rumahnya setelah Polisi mendapat informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Weleri. “Ketika rumahnya digeledah, kami menemukan 17 paket sabu siap edar,” kata Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto, Senin (18/1/2021).

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Rumah dan Usaha Rental Mobil di Kendal, 8 Motor Hangus

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Kisah Pilu Nenek Siti di Kendal, Rumah Dikepung Rob tanpa Listrik dan Tetangga

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan di Selokan Pinggir Jalan Arteri Weleri Kendal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal