Simpan Sabu Siap Edar di Lemari, Warga Kendal Diringkus Polisi

Eddie Prayitno
Tersangka Ahmad Muhlisin yang ditangkapkan aparat Polres Kendal. (Foto: Eddie Prayitno/iNews)

KENDAL, iNews.id - Ahmad Muhlisin (27) warga Desa Manggungsari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal ditangkap Polisi. Yang bersangkutan diduga menyimpan paketsabu-sabu siap dijual.

Ahmad Muhlisin ditangkap di rumahnya setelah Polisi mendapat informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Weleri. “Ketika rumahnya digeledah, kami menemukan 17 paket sabu siap edar,” kata Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto, Senin (18/1/2021).

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kendal Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Aliran Irigasi

4 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

5 hari lalu

Gandeng Industri Garmen, Baznas Targetkan 50 Mustahik Kendal Tembus Pasar Kerja

5 hari lalu

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Kendal, Warga Panik Api Cepat Merambat

5 hari lalu

Pembagian 15.000 Ayam Petelur Gratis di Kendal Ricuh, Banyak Anak Terjepit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal