Simpan Sabu Siap Edar di Lemari, Warga Kendal Diringkus Polisi

Eddie Prayitno
Tersangka Ahmad Muhlisin yang ditangkapkan aparat Polres Kendal. (Foto: Eddie Prayitno/iNews)

Sabu telah dibungkus dengan isi paket bervariatif, mulai ukuran 0,8 gram hingga 0,9 gram. 17 paket sabu beratnya 14,65 gram, dan tiga paket sabu dalam klip seberat 1,75 gram. Polisi juga menemukan timbangan digital, dan alat hisap. 

Selanjutnya Ahmad Muhlisin digelandang ke kantor Polisi berikut barang bukti yang ditemukan. Sementara, Ahmad Muhlisin mengaku mendapat barang haram ini dari seseorang di Semarang. “Saya hanya disuruh untuk memecah sabu menjadi beberapa paketan,” ucap Ahmad Muhlisin. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kendal Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Aliran Irigasi

5 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

6 hari lalu

Gandeng Industri Garmen, Baznas Targetkan 50 Mustahik Kendal Tembus Pasar Kerja

6 hari lalu

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Kendal, Warga Panik Api Cepat Merambat

6 hari lalu

Pembagian 15.000 Ayam Petelur Gratis di Kendal Ricuh, Banyak Anak Terjepit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal