Simpan Sabu Siap Edar di Lemari, Warga Kendal Diringkus Polisi

Eddie Prayitno
Tersangka Ahmad Muhlisin yang ditangkapkan aparat Polres Kendal. (Foto: Eddie Prayitno/iNews)

Sabu telah dibungkus dengan isi paket bervariatif, mulai ukuran 0,8 gram hingga 0,9 gram. 17 paket sabu beratnya 14,65 gram, dan tiga paket sabu dalam klip seberat 1,75 gram. Polisi juga menemukan timbangan digital, dan alat hisap. 

Selanjutnya Ahmad Muhlisin digelandang ke kantor Polisi berikut barang bukti yang ditemukan. Sementara, Ahmad Muhlisin mengaku mendapat barang haram ini dari seseorang di Semarang. “Saya hanya disuruh untuk memecah sabu menjadi beberapa paketan,” ucap Ahmad Muhlisin. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Petani di Kendal Duel Maut Pakai Tangan Kosong gegara Asmara, 1 Orang Tewas

5 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

6 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

7 hari lalu

Kecelakaan di Kendal, Pemotor Tewas usai Hilang Kendali Hantam Pembatas Jalan

8 hari lalu

BGN Buka Suara soal Temuan Mayat Terborgol di Kendal, TKP Bukan Gedung SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal