Siswa Pembacok Guru MA di Demak Dituntut 3 Tahun Penjara

Sukmawijaya
Sidang tuntutan terdakwa pembacokan terhadap guru MA di PN Demak berlangsung tertutup. (Sukmawijaya)

Dalam proses hukum, Jamilah bibi terdakwa selalu mendampingi terdakwa. Sementara ayah-ibu terdakwa tidak kuasa melihat kondisinya.

Terdakwa yang dikenal sebagai tulang punggung keluarga setiap malam ikut berjualan nasi goreng sekarang tidak bisa membantu keluarga. 

“Kami berharap ada keringanan hukuman bagi terdakwa dan bisa meneruskan sekolah walau berada di LPKA Purworejo,” ujar Jamilah.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Sri Lestari Korban Pembunuhan Sadis di Demak

11 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

11 hari lalu

Adik Sri Lestari Tak Menyangka Jasad Terbakar di Pos Ronda Demak Ternyata Kakaknya

11 hari lalu

Misteri Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terungkap, Pembunuh Ditangkap

31 hari lalu

Motif Siswa SMKN 5 Takalar Tebas Teman di Ruang Kelas, Diduga Dedam akibat Pengeroyokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal