“Dulu kalau nggak salah tahun 2017 atau selebihnya ya waktu sama-sama di Lapas Semarang,” katanya lagi.
Dia tidak ingat pasti apakah napi narkoba itu bebas dari Lapas Semarang atau tidak. Namun seingatnya memang ada tren saat itu napi-napi narkoba kerap dipindah ke Lapas Pati.
Berdasarkan data yang diperoleh iNews, kasus hukum DS alias JS alias JJ pernah dirilis Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) April 2023. Usianya ketika itu 40 tahun. Dia dijerat TPPU bersama istrinya berinisial FA (35).
Aset-aset mereka yang disita mencapai Rp8,5miliar terdiri atas ratusan bidang lahan, 2 mobil hingga 1 motor sport.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nashir membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut. Namun semuanya sudah dilimpahkan prosesnya, dalam artian pelimpahan ke kejaksaan dan pengadilan untuk disidang.