Tahanan Kendalikan Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Semarang, Begini Modusnya

Antara
Tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di dalam Lapas Semarang. (foto: Antara)

Barang haram tersebut rencananya akan dibawa masuk untuk diserahkan kepada Budi Raharjo. Dalam pengembangan perkara itu diketahui bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari salah seorang narapidana Lapas Kota Tegal bernama Finsa Taradipa.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Semarang Supriyanto mengatakan bahwa Budi Raharjo alias Ceming masih berstatus sebagai tahanan karena perkaranya masih belum berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, kata dia, Budi Raharjo juga berstatus sebagai tahanan Polrestabes Semarang yang perkaranya masih dalam penyidikan. "Dengan pengungkapan ini, berarti ada tiga perkara yang menjerat Ceming," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal