Tegas, Polda Jateng Larang Bunyikan Petasan saat Perayaan Tahun Baru

Ahmad Antoni
Polres Grobogan melakukan razia petasan di seputar pasar induk Purwodadi, beberapa waktu lalu. (Foto; iNews/Rustaman Nusantara)

Ia mengatakan, hal-hal yang dilarang di atas adalah melanggar ketentuan mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum tau kapan akan berakhir ini.

Untuk itu, dalam rangka menjaga kondusifitas dan kemananan, Kapolda Jateng telah memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas pada siapapun yang membunyikan petasan "Akan kita kejar, akan kita periksa dan akan kita sidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Kabid Humas mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini semua pihak agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. 

“Termasuk penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan dan perayaan Tahun Baru 2021 untuk memutus mata rantai Covid-19,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

5 hari lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

5 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

6 hari lalu

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

8 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal