Tepergok Petugas, Pelempar Sabu ke Lapas Kedungpane Semarang Ditangkap

Antara
Ilustrasi (AFP)

SEMARANG, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane di Semarang menangkap basah upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebesar 101,3 gram. Modusnya pelaku melempar sabu dari luar lembaga pemasyarakatan itu.

Kepala Lapas Kedungpane, Dadi Mulyadi membenarkan ada upaya penyelundupan narkotika pada Senin malam (24/8/2020) itu. Dia menjelaskan penggagalan upaya penyelundupan sabu itu bermula dari kecurigaan salah seorang petugas yang melihat orang tak dikenal mondar-mandir di depan LP.

"Petugas yang curiga melihat seseorang melempar sesuatu ke dalam lapas," katanya.

Menurutnya, karena dipergoki petugas, orang yang melempar narkoba dari luar LP kemudian dikejar petugas.

"Dikejar petugas lapas, kemudian dapat ditangkap," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika benda yang dilempar ke dalam lapas merupakan sabu-sabu dengan berat 101,3 gram. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
13 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

15 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

26 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

1 bulan lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 bulan lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal