Tepergok Petugas, Pelempar Sabu ke Lapas Kedungpane Semarang Ditangkap

Antara
Ilustrasi (AFP)

SEMARANG, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane di Semarang menangkap basah upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebesar 101,3 gram. Modusnya pelaku melempar sabu dari luar lembaga pemasyarakatan itu.

Kepala Lapas Kedungpane, Dadi Mulyadi membenarkan ada upaya penyelundupan narkotika pada Senin malam (24/8/2020) itu. Dia menjelaskan penggagalan upaya penyelundupan sabu itu bermula dari kecurigaan salah seorang petugas yang melihat orang tak dikenal mondar-mandir di depan LP.

"Petugas yang curiga melihat seseorang melempar sesuatu ke dalam lapas," katanya.

Menurutnya, karena dipergoki petugas, orang yang melempar narkoba dari luar LP kemudian dikejar petugas.

"Dikejar petugas lapas, kemudian dapat ditangkap," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika benda yang dilempar ke dalam lapas merupakan sabu-sabu dengan berat 101,3 gram. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

5 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

21 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

1 bulan lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 bulan lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal