Tersangka Pembunuhan Sekeluarga Dilimpahkan ke Kejari Rembang

Musyafa
Sumani, tersangka pelaku pembunuhan sekeluarga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rembang, Senin (10/5/2021). (iNews/Musyafa Musa)

Jaksa Penuntut Umum berada di kantor Kejaksaan Negeri, terdakwa di dalam Rutan, sedangkan saksi dan majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri.

Sebelumnya, Sumani menjadi tersangka pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan 4 orang sekeluarga meliputi seniman Ki Anom Subekti, istri, anak dan cucunya. Seluruh korban ditemukan tergeletak di dalam rumah sekaligus Padepokan Seni Ongko Joyo pada tanggal 4 Februari 2021 lalu.

Motif pelaku adalah menguasai harta benda korban, namun sudah direncanakan. Sumani dijerat pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

14 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

19 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

20 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

23 hari lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal