Tipu Warga Semarang Rp125 Juta, 2 Residivis Penggandaan Uang Ditangkap di Bus

iNews TV
Polisi menangkap dua residivis pelaku penipuan modus penggandaan uang lintas provinsi di Semarang. (Foto: INews TV)

Saat ditangkap, kedua pelaku baru saja melakukan penjemputan dana dari korban lain di Magetan, Jawa Timur, dan berencana melarikan diri ke Bogor.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming penggandaan uang yang marak ditawarkan melalui media sosial.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

1 bulan lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

14 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

2 bulan lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

2 bulan lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal