Usut Kasus Penganiayaan Taruna hingga Tewas, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian PIP Semarang

Antara
Tersangka penganiayan taruna PIP Semarang hingga tewas saat menjalani reka ulang di Mapolrestabes Semarang. (iNews/Kristadi)

Agus menyebut mess tersebut merupakan rumah kontrakan yang disewa oleh para taruna sebagai tempat tinggal.

Lima taruna PIP Semarang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompu Sungu, dan Budi Dharmawan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan orang lain.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

11 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

11 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

12 hari lalu

Santri di Grobogan Dianiaya 2 Kakak Kelas, Luka di Wajah dan Kepala hingga Masuk RS

13 hari lalu

Pengawas SPBU di Mamuju Disabet Parang Diduga gegara Antrean BBM, Sopir Truk Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal