Viral Pria Tembak Ban Mobil Pengendara Lain gegara Jengkel Tak Bisa Nyalip di Demak

Sukmawijaya
Tangkapan layar pemobil mengeluarkan pistol dan menembak ban mobil pengendara lain di Jalan Raya Demak. (Foto: iNews)

Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno mengatakan, pelaku, Sunarwan (60) warga Limbangan, Kendal kemudian ditangkap petugas di depan sebuah hotel kawasan Kudus. Selain mengamankan pistol, polisi juga menyita mobil putih milik pelaku.

“Pelaku sudah diamankan karena memiliki senjata api tidak resmi. Pelaku dijerat Pasal 406 tentang perusakan dengan ancaman hukuman pidana 2 tahun 6 bulan dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral Brigpol IGWT Diduga Jual Senpi Ilegal, Ternyata Anggota Polres Gianyar Ini Pembelinya

8 hari lalu

Kasus Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Ini Vonis untuk 2 Terdakwa

9 hari lalu

Viral Panggung Event Drag Bike di Bondowoso Ambruk, Tamu Undangan Berjatuhan

13 hari lalu

Viral Nenek 80 Tahun Penjual Telur Asin di Jember Ditipu Pembeli, Dibayar Pakai Uang Mainan

13 hari lalu

Oknum Anggota TNI Viral Cekcok dengan Kasatpol PP Samarinda, Ini Kata Dandim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal