Viral Pria Tembak Ban Mobil Pengendara Lain gegara Jengkel Tak Bisa Nyalip di Demak

Sukmawijaya
Tangkapan layar pemobil mengeluarkan pistol dan menembak ban mobil pengendara lain di Jalan Raya Demak. (Foto: iNews)

Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno mengatakan, pelaku, Sunarwan (60) warga Limbangan, Kendal kemudian ditangkap petugas di depan sebuah hotel kawasan Kudus. Selain mengamankan pistol, polisi juga menyita mobil putih milik pelaku.

“Pelaku sudah diamankan karena memiliki senjata api tidak resmi. Pelaku dijerat Pasal 406 tentang perusakan dengan ancaman hukuman pidana 2 tahun 6 bulan dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Plt Bupati Pati Minta Maaf, Sempat Blank hingga Salah Ucap Pancasila gegara Ini

3 hari lalu

Detik-Detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Karnaval HUT RI, Berawal dari Ini

3 hari lalu

Viral Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Lerai Keributan Karnaval

7 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

8 hari lalu

Kasus Guru Viral Tampar Siswa SMA di Lampung Berakhir Damai, Ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal