Wali Santri Al Zaytun Laporkan 2 YouTuber ke Polda Jateng, Tak Terima Isi Konten

Eka Setiawan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy saat memberikan keterangan pers, Selasa (27/6/2023).(Foto: iNews/Eka Setiawan)

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sudah menerima laporan tersebut. Dugaan pelanggaran ITE, akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

“Nanti akan dilihat dulu apakah memenuhi unsur-unsur pidana atau tidak,” kata Iqbal, Selasa (4/7/2023) pagi saat ditemui di Mapolda Jateng.

Iqbal mengatakan pada prinsipnya pihaknya akan menerima laporan masyarakat, termasuk mereka yang akan melapor ke polres-polres di wilayah Jateng.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

57 tahun lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

57 tahun lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

57 tahun lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

57 tahun lalu

Ngeri! Supercar McLaren YouTuber Sukoharjo Andra ST Tabrak Tiang hingga Terbelah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal