19.000 ASN dan Honorer Pemkab Jember Belum Terima Gaji Bulan Januari

Antara
Plt Bupati Jember A Muqit Arief memimpin apel ASN di halaman Kantor Pemkab Jember pada 28 September 2020. (Foto: Diskominfo Jember)

JEMBER, iNews.id - Sebanyak 19.000 aparatur sipil negara (ASN) dan honorer di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) belum menerima gaji bulan Januari 2021 hingga pertengahan bulan. Pencairan gaji terkendala karena belum ada peraturan bupati (perbup) atau peraturan daerah (perda) APBD tahun 2021 di kabupaten setempat.

Salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Jember, Agus mengatakan, kondisi ini menyulitkan mereka. Apalagi, saat ini sudah memasuki pertengahan bulan.

"Sampai hari ini belum ada gaji ASN yang cair, padahal sudah memasuki pertengahan bulan. Banyak kebutuhan yang harus dibeli," kata Agus, Jumat (15/1/2021).

Menurut Agus, sudah banyak ASN dan honorer yang mengeluhkan belum cairnya gaji yang biasanya mereka terima pada awal bulan. Padahal gaji tersebut adalah hak sebagai ASN dan honorer yang telah bekerja.

"Kami tidak tahu kapan gaji ASN bisa cair karena kondisi Jember seperti ini. Namun, kami para ASN sangat berharap bisa secepatnya menerima gaji bulan Januari 2021," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

1 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

6 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

6 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal