19.000 ASN dan Honorer Pemkab Jember Belum Terima Gaji Bulan Januari

Antara
Plt Bupati Jember A Muqit Arief memimpin apel ASN di halaman Kantor Pemkab Jember pada 28 September 2020. (Foto: Diskominfo Jember)

JEMBER, iNews.id - Sebanyak 19.000 aparatur sipil negara (ASN) dan honorer di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) belum menerima gaji bulan Januari 2021 hingga pertengahan bulan. Pencairan gaji terkendala karena belum ada peraturan bupati (perbup) atau peraturan daerah (perda) APBD tahun 2021 di kabupaten setempat.

Salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Jember, Agus mengatakan, kondisi ini menyulitkan mereka. Apalagi, saat ini sudah memasuki pertengahan bulan.

"Sampai hari ini belum ada gaji ASN yang cair, padahal sudah memasuki pertengahan bulan. Banyak kebutuhan yang harus dibeli," kata Agus, Jumat (15/1/2021).

Menurut Agus, sudah banyak ASN dan honorer yang mengeluhkan belum cairnya gaji yang biasanya mereka terima pada awal bulan. Padahal gaji tersebut adalah hak sebagai ASN dan honorer yang telah bekerja.

"Kami tidak tahu kapan gaji ASN bisa cair karena kondisi Jember seperti ini. Namun, kami para ASN sangat berharap bisa secepatnya menerima gaji bulan Januari 2021," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal