2 Muncikari di Pasuruan Paksa 48 Perempuan Jadi PSK, Ini Modusnya   

Jaka Samudra
Muncikari dan penjaga wisma digelandang ke Mapolres Pasuruan. (Jaka Samudra).

PASURUAN, iNews.id - Dua orang muncikari dan tiga penjaga wisama di kawasan Tretes, Pasuruan ditangkap polisi. Kelima pelaku ditangkap karena bekerja sama menjadikan 48 perempuan sebagai penjaja seks komersial (PSK).  

Dua muncikari tersebut masing-masing PC dan ADC (34). Sedangkan ketiga penjaga wisma yakni AM (58), PI (38) dan PD (41). Kelima pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Gang Sono dan Pesanggrahan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. 

Saat diamankan, kelima pelaku tengah menjual para korban kepada para lelaki hidung belang di dalam wisma. Para korban ditawarkan kepada pada lelaki hidung belang Rp600.000 hingga Rp700.000 untuk sekali kencan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Gadis 15 Tahun di Sidoarjo Dicabuli Tetangga, Diberi Uang Tutup Mulut Rp550.000

57 tahun lalu

Sejarah Pasar Kembang Jogja: dari Rel Kereta, Pedagang Bunga, hingga Stigma Prostitusi Legendaris 

57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal