2 Muncikari di Pasuruan Paksa 48 Perempuan Jadi PSK, Ini Modusnya   

Jaka Samudra
Muncikari dan penjaga wisma digelandang ke Mapolres Pasuruan. (Jaka Samudra).

PASURUAN, iNews.id - Dua orang muncikari dan tiga penjaga wisama di kawasan Tretes, Pasuruan ditangkap polisi. Kelima pelaku ditangkap karena bekerja sama menjadikan 48 perempuan sebagai penjaja seks komersial (PSK).  

Dua muncikari tersebut masing-masing PC dan ADC (34). Sedangkan ketiga penjaga wisma yakni AM (58), PI (38) dan PD (41). Kelima pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Gang Sono dan Pesanggrahan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. 

Saat diamankan, kelima pelaku tengah menjual para korban kepada para lelaki hidung belang di dalam wisma. Para korban ditawarkan kepada pada lelaki hidung belang Rp600.000 hingga Rp700.000 untuk sekali kencan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gadis asal Wajo Ditemukan Tinggal Kerangka usai Hilang 2 Tahun, Dibunuh Sopir Travel

15 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

28 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

1 bulan lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

4 bulan lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal