3 Bandar Narkoba Tertangkap, 1 Pelaku Diduga Penyetor Upeti kepada Oknum Polisi  

Lukman Hakim
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba berbagai jenis dari tiga bandar narkoba. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tiga bandar narkoba antarpulau. Salah satu bandar diduga merupakan penyetor upeti kepada oknum polisi yang kini ditangani Polda Jatim. 

Bandar tersebut yakni AU (30) warga Sidotopo Jaya Surabaya. Sedangkan dua bandar lainnya yakni AT (32) warga Nganjuk dan Opek (40) warga Jalan Bolodewo, Surabaya.

Dari terangka AU, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 42 butir ekstasi, dua bungkus sabu seberat 1,61 gram sisa hasil penjualan serta uang tunai Rp198 juta. 

"Kami berkomitmen bakal menindaklanjuti kasus ini dengan profesional, seperti mengungkap siapa pelanggannya maupun beking para tersangka," kara Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Rabu (10/3/2021).

Memo mengatakan, terbongkarnya jaringan narkotika ini bermula dari kasus sebelumnya. Para pelaku ini ikut jaringan lintas pulau di Jambi dengan barang bukti 8 kilogram (kg) sabu. Dari sanalah, kemudian berkembang ke tersangka AT yang memasok sabu ke beberapa daerah di Jatim. AT ditangkap di Nganjuk.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Diduga Ngebut Tabrak 2 Motor di Surabaya, 1 Pengendara Tewas

5 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

5 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

5 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

5 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal