3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

iNews TV
Tangkapan layar seorang pria disekap dan diikat di salah satu rumah Kabupaten Sampang. (Foto: iNews)

SAMPANG, iNews.id – Polisi menangkap tiga pelaku penyekapan pasangan suami istri (pasutri) di salah satu rumah warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur. 

Aksi penyekapan dan penyiksaan itu viral di media sosial. Kedua korban berinisial H (35) dan D akhirnya berhasil dievakuasi petugas dan kini sudah dibawa ke tempat aman.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, insiden penyekapan tersebut terjadi di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan korban H bersama istrinya, D, dalam kondisi terisolasi. 

"Petugas gabungan langsung bergerak ke lokasi setelah mendapat informasi terkait video viral tersebut. Di TKP, petugas menemukan korban H beserta istrinya berinisial D yang disekap di sebuah rumah warga," ujar Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, Selasa (11/8/2026). 

Petugas langsung mengevakuasi pasangan suami istri tersebut ke tempat aman untuk mendapatkan perawatan medis serta dimintai keterangan resmi.

Diduga Dipicu Utang Narkoba

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif di balik aksi penyekapan dan penganiayaan keji yang berlangsung selama tiga hari ini dipicu oleh masalah utang piutang bernilai fantastis, yakni mencapai Rp300 juta. Utang tersebut diketahui sudah tertunggak lebih dari satu tahun. 

Polisi kini tengah mendalami indikasi lain terkait asal-usul utang tersebut. Diduga kuat, persoalan finansial antara korban dan para pelaku berkaitan dengan bisnis barang haram atau narkoba. 

"Latar belakang kejadian sementara karena persoalan utang sebesar Rp300 juta yang belum dibayar selama satu tahun lebih. Penyidik juga masih mendalami dugaan apakah utang ini berkaitan dengan bisnis narkoba," kata AKP Eko Puji Waluyo.

Usai menyeleksi saksi dan mengumpulkan bukti di lapangan, Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut. 

Saat ini, ketiga pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Sampang guna menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

3 bulan lalu

Polda Jateng Dalami Kasus Oknum Polisi Tegal Sekap Istri hingga Paksa Racik Narkoba

7 jam lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

24 jam lalu

Kecelakaan Maut Motor Hantam Pikap di Sampang, 2 Orang Tewas

1 hari lalu

Istri di Sampang Digerebek Suami saat Berduaan dengan Kepala Puskesmas di Ruang Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal