300 Polisi Amankan Sidang Vonis Perkara Kekerasan Seksual Pemilik SMA SPI

Deni Irwansyah
Avirista Midaada
Suasana di luar PN Malang menjelang sidang putusan terdakwa kekerasan seksual JE, Rabu (7/9/2022). (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

Jalannya persidangan berlangsung terbuka. Namun terdakwa Julianto Eka Putra dihadirkan secara online dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Malang. Terlihat formasi tim kuasa hukum terdakwa juga ketua tim Hotma Sitompul.

Kabags OPS Polresta Malang Kota Kompol Supiyan menyatakan, ada 300 personel kepolisian bertugas untuk mengamankan jalannya persidangan vonis kali ini. Mereka Dikerahkan untuk menjaga persidangan dan area luar kantor PN Malang.

"Kami siapkan 300 personel kepolisian dari Polresta Malang Kot, untuk pengamanan kegiatan sidang dan unjuk rasa karena persidangan terbuka," ucap Supiyan.

Ia menambahkan, pengamanan kali ini tetap mengedepan humanisme dan dipastikan tak ada anggota kepolisian yang menggunakan senjata api.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

7 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

14 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

17 hari lalu

3 Pemuda Bejat Perkosa Gadis di Bangkalan Ditangkap, 1 di Antaranya Mantan Pacar

17 hari lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal