300 Polisi Amankan Sidang Vonis Perkara Kekerasan Seksual Pemilik SMA SPI

Deni Irwansyah
Avirista Midaada
Suasana di luar PN Malang menjelang sidang putusan terdakwa kekerasan seksual JE, Rabu (7/9/2022). (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

Jalannya persidangan berlangsung terbuka. Namun terdakwa Julianto Eka Putra dihadirkan secara online dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Malang. Terlihat formasi tim kuasa hukum terdakwa juga ketua tim Hotma Sitompul.

Kabags OPS Polresta Malang Kota Kompol Supiyan menyatakan, ada 300 personel kepolisian bertugas untuk mengamankan jalannya persidangan vonis kali ini. Mereka Dikerahkan untuk menjaga persidangan dan area luar kantor PN Malang.

"Kami siapkan 300 personel kepolisian dari Polresta Malang Kot, untuk pengamanan kegiatan sidang dan unjuk rasa karena persidangan terbuka," ucap Supiyan.

Ia menambahkan, pengamanan kali ini tetap mengedepan humanisme dan dipastikan tak ada anggota kepolisian yang menggunakan senjata api.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi

57 tahun lalu

Penculikan Anak di Kutai Timur Kaltim: Pelaku Ditangkap, Korban Tewas

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal