5 Fakta Gadis Pelakor Bunuh Ibu Muda di Sampang, Nomor 2 Bikin Geram

Diwan Mohammad Zahri
Gadis pelako tersangka pembunuhan ibu muda ditahan di Polres Sampang. (Foto: MPI)

4. Sudah 2 Tahun Jalin Hubungan Terlarang

Sigit mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka F (23) memiliki hubungan asmara dengan suami korban. "Tersangka mempunyai hubungan gelap dengan suami korban dan sudah berjalan selama 2 tahun,” ucapnya.

5. Terancam Hukuman Mati

Tersangka F kini sudah ditangkap dan ditahan di Polres Sampang untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Tersangka F dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
17 jam lalu

Usai Pra-Rekonstruksi Mutilasi Istri Siri-Anak di Madiun, Dwi Bagus Bersujud ke Istri Sah

22 jam lalu

Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Istri Siri-Anak, Ibu Korban: Hati Saya Hancur!

2 hari lalu

Kebakaran Pasar Tambelangan Sampang, 3 Kios Ludes Dilalap Api

8 hari lalu

Xenia Terbakar Usai Isi BBM di Sampang, Polisi Temukan Tangki Modifikasi

10 hari lalu

Pengakuan Sadis Pemuda Brebes Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Kesal Ibu Dimarahi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal