7 Fakta Suami Bacok Istri Hamil Muda di Malang, Nomor 5 Motif Cemburu Buta

Avirista Midaada
Ilustrasi suami menganiaya istri yang sedang hamil di Malang. (Foto: iNews.id)

MALANG, iNews.id - Pria di Kota Malang tega menganiaya istri sendiri yang sedang mengandung. Perkara ini terungkap usai warga melapor ke polisi ada keributan di rumah pasangan suami istri (pasutri) muda di Jalan Muharto Gang 7 RT 8 RW 10 Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Berikut sejumlah fakta mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)  yang dilakukan oleh M Romadoni (24) kepada istrinya DEF.

7 Fakta Suami Aniaya Istri di Malang:

1. Korban Hamil Muda

Korban DEF sedang mengandung anak hasil dari pernikahan dari pelaku. Usia kandungannya baru memasuki empat bulan. Mereka menikah pada Desember 2023 lalu.

Saat ini korban sedang dalam pemantauan tim medis dan penanganan psikis oleh tim trauma healing.

"Korban ini tengah dalam kondisi hamil empat bulan," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Jumat (3/5/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, 1 Orang Ditangkap

8 hari lalu

Penangkapan DPO Penyekap dan Aniaya Mantan Istri di Parigi, Polisi Lepaskan Tembakan

12 hari lalu

Kronologi Mahasiswa Papua Tewas Ditusuk Teman di Malang, Berawal dari Miras Berujung Cekcok

17 hari lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

22 hari lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal