7.000 Nakes di Kota Malang Dapat Prioritas Vaksin Covid-19, Ini Prosesnya 

Avirista Midaada
Wali Kota Malang Sutiaji (Foto: Okezone/Avirista Midaada)

"Pelayan publik, dari teman-teman PDAM, teman-teman perbankan yang selalu komunikasi dengan masyarakat. Tapi ini belum (terkait pendataan). Belum ada instruksi selanjutnya, fokusnya masih di nakes," katanya. 

Menurut Sutiaji, ada sejumlah kriteria masyarakat yang bisa menerima vaksinasi, di antaranya, seorang dengan kriteria minimal usia 18 tahun dan maksimal usia 60 tahun, tidak memiliki komorbid dan belum pernah terpapar Covid-19.

Dari beberapa kriteria tersebut, Sutiaji memastikan tidak akan turut serta menjadi penerima vaksin di tahapan awal yang rencananya dilakukan pada 14 Januari 2020 mendatang. Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat menyebutkan bahwa sebelum didistribusikan kepada penerima, maka vaksin covid-19 harus dilakukan terlebih dahulu kepada 10 pejabat di masing-masing daerah.

"InsyaAllah karena kemrin serentak dengan kepala daerah-kepala daerah, kecuali bagi yang sudah pernah terpapar. Jadi, yang memiliki komorbid dan yang pernah terpapar Covid-19 tidak divaksin. Teknisnya masih belum tahu nanti," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
20 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, 1 Orang Ditangkap

25 hari lalu

Kronologi Mahasiswa Papua Tewas Ditusuk Teman di Malang, Berawal dari Miras Berujung Cekcok

1 bulan lalu

Nakes RSUD Umbu Rara Meha Sumba Timur Minta Maaf atas Komentar Viral Bully Pasien BPJS

1 bulan lalu

Minta Maaf, Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS Siap Disanksi

1 bulan lalu

Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Viral Hujat Pasien BPJS Yurizal Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal