9 Jam Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Amankan 3 Koper

Nur Syafei
KPK kembali menggeledah ruangan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim (Nur Syafei/MNC Portal)

SURABAYA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah ruangan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) di Surabaya. Hasilnya, penyidik mengamankan koper.

Penggeledahan kali ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT), yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS) sebagai tersangka.

Dengan menggunakan minibus hitam, tim penyidik KPK yang berjumlah sekitar enam orang tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Indrapura No. 1, bersama pengawalan polisi.

Usai melakukan penggeledahan selama sembilan jam, penyidik membawa tiga koper. Koper itu didugha berisi dokumen barang bukti kasus dugaan suap yang menjerat Sahat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal