Abaikan Protokol Covid-19, Tempat Karaoke di Surabaya Ditutup Paksa

Ihya Ulumuddin
Sejumlah pengunjung tempat karaoke mengabaikan protokol kesehatan, Kamis (18/6/2020) malam. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

“Karena itu, petugas langsung memberikan sanksi tilang dengan menyita KTP (Kartu Tanda Penduduk) kepada pengujung tersebut. Ada tujuh pengunjung yang KTP-nya kami sita,” katanya.

Selain tujuh orang itu, pihaknya juga menemukan empat orang yang tidak menggunakan masker serta tidak membawa identitas. Mereka selanjutnya diamankan ke Kantor Satpol PP.

“Kita cek mereka apakah warga Surabaya atau dari luar. Kalau warga dari luar keperluannya apa,” ujarnya.

Pieter mengatakan, tempat karaoke tersebut akan ditutup hingga pihak manajemen melengkapi semua persyaratan sesuai protokol Covid-19.

“Kami memberikan waktu dua hingga tiga hari ke depan untuk melengkapi. Kalau besok sudah lengkap, boleh buka. Tentunya kita cek dulu,” katanya.

Diketahui, sejak Perwali No 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru keluar. Sejumlah tempat hiburan di Surabaya mulai beroperas, namun, mereka tetap harus menerapkan protokol Covid-19.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Demo Desak Eks Jampidsus Diadili di Kejati Jatim Memanas! Massa Lempar Telur Busuk

8 hari lalu

Hobi Jadi Cuan! Pria di Surabaya Raup Omzet Rp18 Juta dari Ternak Blackthroat

10 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 3 Tempat Usaha di Surabaya, Diduga Dipicu Kebocoran Elpiji

14 hari lalu

Viral Rumah Unik Setipis Tisu di Surabaya, Lebarnya di Paling Ujung Cuma 60 Cm

14 hari lalu

Viral! Buaya Muncul di Depan Pemancing di Sungai Jagir Surabaya, Warga: Hitam Gede

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal