Abaikan Protokol Covid-19, Tempat Karaoke di Surabaya Ditutup Paksa

Ihya Ulumuddin
Sejumlah pengunjung tempat karaoke mengabaikan protokol kesehatan, Kamis (18/6/2020) malam. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

“Karena itu, petugas langsung memberikan sanksi tilang dengan menyita KTP (Kartu Tanda Penduduk) kepada pengujung tersebut. Ada tujuh pengunjung yang KTP-nya kami sita,” katanya.

Selain tujuh orang itu, pihaknya juga menemukan empat orang yang tidak menggunakan masker serta tidak membawa identitas. Mereka selanjutnya diamankan ke Kantor Satpol PP.

“Kita cek mereka apakah warga Surabaya atau dari luar. Kalau warga dari luar keperluannya apa,” ujarnya.

Pieter mengatakan, tempat karaoke tersebut akan ditutup hingga pihak manajemen melengkapi semua persyaratan sesuai protokol Covid-19.

“Kami memberikan waktu dua hingga tiga hari ke depan untuk melengkapi. Kalau besok sudah lengkap, boleh buka. Tentunya kita cek dulu,” katanya.

Diketahui, sejak Perwali No 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru keluar. Sejumlah tempat hiburan di Surabaya mulai beroperas, namun, mereka tetap harus menerapkan protokol Covid-19.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
23 jam lalu

Kebakaran Rumah di Surabaya, 2 Bocah Kakak Adik Tewas dalam Kamar Diduga Terkunci

4 hari lalu

5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang di Sekitar Anak Krakatau, Doa Bersama Digelar di Surabaya

5 hari lalu

Utang Rp600 Juta, Rumah Mewah Rp2,2 Miliar Dieksekusi PN Surabaya hingga Disegel

6 hari lalu

Detik-Detik Alphard Tabrak 15 Kendaraan di Surabaya Terekam CCTV, Sopir Dimassa

6 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Alphard Tabrak 15 Kendaraan di Surabaya, 6 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal