Aniaya Pesilat hingga Tewas, 4 Pendekar PSHT Sidoarjo Ditangkap Polisi

Yoyok Agusta
Tersangka penganiayaan memeragakan tendangan kepada korban, Selasa (20/9/2022). (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta).

"Pengakuan pelaku, korban mengumpat setelah dipukul dan ditendang saat ujian selesai. Karena itu, korban kembali dipanggil dan dipukul lagi. Saat itulah korban mengalami kejang dan dilarikan ke rumah sakit. Tapi nyawanya tak tertolong," tuturnya.

Di hadapan polisi para pelaku mengakui semua perbuatannya. Bahkan mereka juga sempat memperagakan jurus tendangan yang digunakan menyerang korban.  

Selaian menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan baju yang dipakai korban sebagai barang bukti. Atas kejadian ini, keempat tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. 

Diketahui, seorang pesilat di Sidoarjo tewas usai berlatih. Korban berinisial ARA dilaporkan pingsan dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, keluarga curiga ada yang tidak beres dengan kematian korban. Sebab, pada mulut dan hidung korban mengeluarkan darah. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
22 jam lalu

Ribuan Pesilat Geruduk Markas Debt Collector di Surabaya, Dihalau Barikade Aparat

22 jam lalu

Demo PSHT di Markas Debt Collector Surabaya Ricuh, Massa Lempar Batu ke Petugas

23 jam lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

2 hari lalu

Tragis! Petani di Lamongan Tewas Dipukul Tetangga gegara Dituduh Isu Santet

2 hari lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal