Baby Sitter Viral Beri Obat Penggemuk ke Balita 2 Tahun di Surabaya Jadi Tersangka

Lukman Hakim
Polda Jatim saat ekspose kasus baby sitter memberikan obat penggemuk kepada balita 2 tahun anak majikan yang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: MPI/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan pengasuh bayi atau baby sitter di Surabaya berinisial N (36) sebagai tersangka. Dia mencekoki balita 2 tahun anak majikan dengan obat penggemuk yang kasusnya viral di media sosial.

Hasil pemeriksaan, tersangka N asal Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) meminumkan obat dengan kandungan Cyproheptadine dan Dexamethasone kepada korban selama kurang lebih satu tahun. Pemberian ini tanpa izin dan tidak diketahui ibu kandung korban.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengungkapkan, tersangka membeli obat gemuk racikan farmasi dari toko online sebanyak 7 kali. Obat tersebut mengandung obat keras (Cyproheptadine dan Dexamethasone) yang diminumkan kepada korban dengan alasan untuk menambah nafsu makan.

Sayangnya, hal itu mengakibatkan korban mengalami pembengkakkan pada wajah dan tubuhnya. Bahkan, berat badan korban bertambah hingga mencapai 19,5 kilogram (kg). Perbuatan N tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan orang tua korban.

“Tersangka sendiri bukan ahli farmasi,” kata Farman, Selasa (15/10/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 jam lalu

Kecelakaan Maut di Surabaya, Pemotor Scoopy Tewas Terlindas Truk

2 hari lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Surabaya, Polda Jatim Tangkap 19 Orang

3 hari lalu

20 Pasien Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur lewat Gerbang yang Tak Dikunci

3 hari lalu

Heboh Semburan Lumpur 3 Meter di Dupak Rukun Surabaya, Warga Panik Mirip Lapindo

10 hari lalu

Pilu Ibu Korban Ledakan di Pakuwon City Surabaya: Anak Saya Baru Kerja Kena Musibah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal