Baby Sitter Viral Beri Obat Penggemuk ke Balita 2 Tahun di Surabaya Jadi Tersangka

Lukman Hakim
Polda Jatim saat ekspose kasus baby sitter memberikan obat penggemuk kepada balita 2 tahun anak majikan yang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: MPI/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan pengasuh bayi atau baby sitter di Surabaya berinisial N (36) sebagai tersangka. Dia mencekoki balita 2 tahun anak majikan dengan obat penggemuk yang kasusnya viral di media sosial.

Hasil pemeriksaan, tersangka N asal Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) meminumkan obat dengan kandungan Cyproheptadine dan Dexamethasone kepada korban selama kurang lebih satu tahun. Pemberian ini tanpa izin dan tidak diketahui ibu kandung korban.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengungkapkan, tersangka membeli obat gemuk racikan farmasi dari toko online sebanyak 7 kali. Obat tersebut mengandung obat keras (Cyproheptadine dan Dexamethasone) yang diminumkan kepada korban dengan alasan untuk menambah nafsu makan.

Sayangnya, hal itu mengakibatkan korban mengalami pembengkakkan pada wajah dan tubuhnya. Bahkan, berat badan korban bertambah hingga mencapai 19,5 kilogram (kg). Perbuatan N tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan orang tua korban.

“Tersangka sendiri bukan ahli farmasi,” kata Farman, Selasa (15/10/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pilu Ibu Korban Ledakan di Pakuwon City Surabaya: Anak Saya Baru Kerja Kena Musibah

6 hari lalu

2 Korban Ledakan Restoran Pakuwon City Surabaya Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

6 hari lalu

Kondisi 4 Korban Ledakan Pakuwon City Surabaya, Luka Bakar hingga 18 Persen

6 hari lalu

Kronologi Ledakan di Pakuwon City Surabaya, Berawal Koki Memasak Tercium Bau Gas

6 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal