Baru Satu Hari di Sel, Tahanan Kasus Cabul Polres Lumajang Babak Belur

Yuswantoro
Polisi memeriksa pelaku pencabulan terhadap anak kandung di Lumajang. (Foto: Sindonews).

LUMAJANG, iNews.id - Seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandung di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), babak belur saat berada di sel tahanan. Padahal pelaku baru satu hari berada di balik jeruji besi tersebut.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, tersangka berinisial SS (44) baru masuk ke sel tahanan pada Selasa (30/7/2019). Tapi saat besoknya (Rabu) akan diperiksa, kondisinya sudah lebam-lebam.

"Personel yang berjaga sudah melakukan pengecekan hampir setiap jam, namun mungkin di sela-sela pengecekan tersebut tahanan yang lain merasa jengkel dengan perbuatan bejatnya, lalu mengeroyok SS," kata Arsal, Kamis (1/8/2019).

Petugas juga terkejut ketika akan membawa SS untuk proses pemeriksaan. Kondisi wajah pelaku tampak babak belur, mulai dari pipi, mata hingga bagian bibir.

Dia menyebutkan, tahanan yang ada di dalam sel adalah pelaku kejahatan beraneka ragam. Mulai dari maling motor, rampok, bahkan ada pula begal. Tapi perbuatan SS dinilai membuat geram para tahanan lainnya, menyetubuhi anak kandungnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
21 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

21 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

26 hari lalu

Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

1 bulan lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

1 bulan lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal