Bawa 2 Kg Sabu, 2 Tamu Hotel di Sidoarjo Dibekuk

Pramono Putra
Dua tamu hotel di Sidoarjo ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa 2 kg sabu-sabu saat menginap. (Foto: Pramono Putra)

SIDOARJO, iNews.id - Dua tamu hotel berinisial AR (44) dan AK alias Ceret (42) ditangkap polisi. Keduanya dibekuk lantaran diduga membawa 2 kg sabu-sabu saat menginap di salah satu hotel di Kabupaten Sidoarjo.

Berdasarkan pemeriksaan, narkoba itu akan dibawa dan diedarkan di Kota Madiun. Namun, polisi terlebih dulu berhasil mengendus kedua terduga kurir narkoba itu.

"Rencana akan dibawa dipasarkan di daerah Madiun," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (4/2/2023).

Diduga, kedua pelaku merupakan jaringan narkoba Lapas Madiun. Sebab, salah satu pelaku tercatat sebagai mantan napi narkoba di lapas tersebut.

Terlebih, dia kedapatan berkomunikasi dengan salah satu napi narkoba. Perihal itu, polisi masih melakukan pendalaman.

"Ini (komunikasi dengan napi) masih kita dalami," kata Kusumo.

Kedua pelaku diketahui mengemas sabu-sabu itu dalam kantong teh hijau untuk mengelabui petugas. Selain mengamankan barang bukti 2 kg sabu-sabu senilai Rp2,3 miliar, polisi juga menyita sebuah mobil yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
17 jam lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

5 hari lalu

Penyelundupan 50 Kg Sabu dengan BMW Digagalkan di Bakauheni, 3 Kurir Ditangkap Pemilik Diburu

8 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

17 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

1 bulan lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal