Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

iNews TV
Tim gabungan Bea Cukai Jatim menggagalkan ekspor ilegal merkuri ke Afrika di Tanjung Perak, Surabaya. (Foto: iNews)

Dia menuturkan, setelah dilakukan pengujian di laboratorium Bea Cukai Surabaya, Bea Cukai akan terus memperketat pengawasan bersama jajaran Polri untuk menindak tegas modus penyelundupan komoditas ilegal dan berisiko tinggi di jalur ekspor-impor nasional.

Atas perbuatan tersebut, eksportir serta pihak-pihak yang terlibat diduga keras melanggar Undang-Undang Kepabeanan serta ketentuan internasional mengenai pengendalian perdagangan bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis merkuri.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 69 Burung Kicau Tanpa Dokumen dari Balikpapan

3 hari lalu

Kemenhut Bongkar Penyelundupan 598 Kayu Olahan di Sumut, Tangkap 1 Tersangka

8 hari lalu

Penyelundupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan di Cilegon

22 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

22 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal