Bejat, Ayah di Tulungagung 6 Tahun Cabuli Anak Tiri

Solichan Arif
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Aksi bejat dilakukan HS (35) warga Desa Pakel, Kabupaten Tulungagung. Selama enam tahun, HS diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban mengadukan kasus yang dialaminya ke ayah kandung dan melaporkan perbuatan HS ke polisi. 

"Yang bersangkutan ditetapkan tersangka," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih, Minggu (3/1/2021). 

Dia mengungkapkan, perbuatan bejat HS terhadap anak tirinya itu berlangsung mulai tahun 2014. Saat itu korban berusia 13 tahun. 

Peristiwa terjadi saat korban masih setahun berstatus anak tiri pelaku. "Karena pernikahan pertama gagal, pada tahun 2013 ibu korban menikah dengan pelaku," kata Retno. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
22 hari lalu

Tragis! Nenek 74 Tahun di Tulungagung Tewas saat Bakar Daun Jati Kering

24 hari lalu

Cari Ikan di Laut, Nelayan di Tulungagung Temukan Mayat Mengapung di Teluk Popoh

29 hari lalu

Jenazah Sopir Truk Korban KM Virgo 8 Teridentifikasi, Dipulangkan ke Tulungagung

1 bulan lalu

Ratusan Siswa dan Guru SMKN 1 Boyolangu Tulungagung Diduga Keracunan MBG

2 bulan lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di Tulungagung Bakar Mobil Pria Diduga Selingkuhan Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal