Bejat, Guru Ngaji di Tuban Perkosa 2 Santriwati di Bawah Umur hingga Puluhan Kali 

Pipiet Wibawanto
Guru ngaji pelaku pemerkosaan santriwati digelandang ke kantor polisi, Minggu (6/11/2022). (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

TUBAN, iNews.id - Seorang guru ngaji di Kabupaten Tuban ditangkap polisi, Minggu (6/11/2022) dini hari. Pelaku bernama Fauzi (27) warga Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan ini ditangkap karena diduga memperkosa dua satriwatinya yang masih di bawah umur

Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di lingkungan tempat mengaji. Pelaku dibekuk saat berada di kandang ayam. 

Kasus itu terungkap setelah orang tua korban curiga mengetahui anaknya berinisial N (17) menangis setiap kali pulang dari tempat mengaji. Korban sempat ditanya alasannya menangis, namun tak ada jawaban. 

Akhirnya orang tua korban memuka handphone korban dan melihat percakapan korban dengan korban lainnya, bahwa telah dicabuli oleh guru ngajinya. Mengetahui itu, orang tua syok dan langsung melaporkan perbuatan guru bejat itu ke polisi.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

1 bulan lalu

Sidang Pelecehan Santriwati di Pati, Oknum Kiai Terancam Hukuman 12 Tahun Bui

2 bulan lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal