Bejat, Guru Ngaji di Tuban Perkosa 2 Santriwati di Bawah Umur hingga Puluhan Kali 

Pipiet Wibawanto
Guru ngaji pelaku pemerkosaan santriwati digelandang ke kantor polisi, Minggu (6/11/2022). (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

TUBAN, iNews.id - Seorang guru ngaji di Kabupaten Tuban ditangkap polisi, Minggu (6/11/2022) dini hari. Pelaku bernama Fauzi (27) warga Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan ini ditangkap karena diduga memperkosa dua satriwatinya yang masih di bawah umur. 

Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di lingkungan tempat mengaji. Pelaku dibekuk saat berada di kandang ayam. 

Kasus itu terungkap setelah orang tua korban curiga mengetahui anaknya berinisial N (17) menangis setiap kali pulang dari tempat mengaji. Korban sempat ditanya alasannya menangis, namun tak ada jawaban. 

Akhirnya orang tua korban memuka handphone korban dan melihat percakapan korban dengan korban lainnya, bahwa telah dicabuli oleh guru ngajinya. Mengetahui itu, orang tua syok dan langsung melaporkan perbuatan guru bejat itu ke polisi.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Kembali Dipenjara

4 hari lalu

Eks Pimpinan Ponpes Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati

5 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

19 hari lalu

Mas Bechi Anak Kiai Jombang Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat, Ini Kata Bapas Malang

25 hari lalu

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap usai Diduga Cabuli 4 Santriwati, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal