Bejat, Guru Ngaji di Tuban Perkosa 2 Santriwati di Bawah Umur hingga Puluhan Kali 

Pipiet Wibawanto
Guru ngaji pelaku pemerkosaan santriwati digelandang ke kantor polisi, Minggu (6/11/2022). (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

"Benar terjadi perbuatan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur. Masing-masing berusia 12 tahun dan 15 tahun. Keduanya dicabuli di tempat ngaji. Pelaku adalah salah satu guru ngaji korban," kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Gananta. 

Dia mengatakan, perbuatan bejat pelaku berlangsung cukup lama. Bahkan salah satu korban mengaku telah diperkosa hingga 2o kali. "Mudusnya dengan mengajak jalan-jalan dan memberikan sesutu kepada korban," katanya. 
 
Atas perbuatan ini, pelaku kini dijebloskan ke dalam sel tahanan mapolres tuban. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

1 bulan lalu

Sidang Pelecehan Santriwati di Pati, Oknum Kiai Terancam Hukuman 12 Tahun Bui

2 bulan lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal