Bejat! Paman di Blitar Perkosa Keponakan Umur 12 Tahun hingga Hamil dan Melahirkan

Robby Ridwan
Pelaku pemerkosaan keponakan yang masih berumur 12 tahun hingga hamil dan melahirkan. (Foto: iNews/Robby Ridwan)

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fannani mengatakan korban saat ini sudah melahirkan anak perempuan. Pelaku merayu dan menjanjikan uang pada korban.

“Pelaku menjanjikan sesuatu pada korban agar dapat melancarkan aksi bejatnya,” katanya.

Kini pelaku harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Blitar. Sumartono akan dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
16 hari lalu

Kuningan Gempar! Mayat Bayi Ditemukan Membusuk di Sungai, Polisi Cari Pelaku

23 hari lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

1 bulan lalu

Ketua RT di Lumajang Diduga Cabuli Keponakan, Polisi Buru Pelaku

2 bulan lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

2 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal