Bejat, Pemuda di Bondowoso Perkosa Atlet Lari hingga Trauma

Riski Amirul Ahmad
Pemuda di Bondowoso memperkosa atlet di bawah umur hingga mengalami trauma. (Foto: Riski Amirul Ahmad/iNews)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) juncto Pasal 76d UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal