Belasan Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Mojokerto, 142 Gram Sabu Diamankan

Sholahudin
Belasan pengedar sabu yang ditangkap polisi di Mojokerto dalam satu bulan terakhir. (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id - Belasan pengedar narkoba di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi dalam satu bulan terakhir. Salah satu tersangka berteriak minta polisi menangkap bandar besar yang mendekam di Lapas Porong, Sidoarjo.

Sebanyak 18 pengedar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto. Dari seluruh tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 142 gram.

Salah satu tersangka, Tohari ditangkap di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Dia berteriak kepada petugas dan awak media, agar menangkap salah satu bandar di Lapas Porong. Menurutnya, selama ini bandar tersebut terkenal licin dan lolos dari petugas meski kaki tangannya telah ditangkap.

Dari tangan Tohari, petugas Satnarkoba Polres Mojokerto mengamankan barang bukti sebesar 40 gram sabu siap edar.

Kepada polisi, Tohari mengaku mendapat upah Rp25.000 per gram setiap kali mengirim sabu ke wilayah Mojokerto. Barang tersebut didapat dari salah satu bandar di Sidoarjo.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal