Belasan Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Mojokerto, 142 Gram Sabu Diamankan

Sholahudin
Belasan pengedar sabu yang ditangkap polisi di Mojokerto dalam satu bulan terakhir. (Foto: iNews/Sholahudin)

"Saya cuma menerima Rp25.000 per gram. Hanya mengantar barang," katanya.

Kapolres Mojokerto, Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander mengatakan, 18 tersangka ini merupakan hasil ungkap dari anggota Reserse Narkoba Polres Mojokerto serta sebagian besar dari beberapa polsek jajaran. Ada 18 tersangka dengan 18 laporan polisi.

"Ada kasus yang menonjol. Pertaman TKP di wilayah Gondang. Tim menangkap pengedar atas nama Yusuf dengam barang bukti 41,6 sabu," katanya.

Selanjutnya, dari jajaran Polsek Pacet menangkap pengedar sabu atas nama Tohari dan Sumardi dengan barang bukti 33,6 gram sabu. Mereka ditangkap di wilayah Jatirejo dan Trowulan.

Dia menduga, dengan banyaknya jumlah tersangka yang berhasil diamankan, tidak menutup kemungkinan wilayah Mojokerto masih menjadi sasaran peredaran narkoba.

"Kami berharap masyarakat juga ikut berperan dalam pemberantasan narkoba," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

3 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

13 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

19 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal