Belasan Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Mojokerto, 142 Gram Sabu Diamankan

Sholahudin
Belasan pengedar sabu yang ditangkap polisi di Mojokerto dalam satu bulan terakhir. (Foto: iNews/Sholahudin)

"Saya cuma menerima Rp25.000 per gram. Hanya mengantar barang," katanya.

Kapolres Mojokerto, Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander mengatakan, 18 tersangka ini merupakan hasil ungkap dari anggota Reserse Narkoba Polres Mojokerto serta sebagian besar dari beberapa polsek jajaran. Ada 18 tersangka dengan 18 laporan polisi.

"Ada kasus yang menonjol. Pertaman TKP di wilayah Gondang. Tim menangkap pengedar atas nama Yusuf dengam barang bukti 41,6 sabu," katanya.

Selanjutnya, dari jajaran Polsek Pacet menangkap pengedar sabu atas nama Tohari dan Sumardi dengan barang bukti 33,6 gram sabu. Mereka ditangkap di wilayah Jatirejo dan Trowulan.

Dia menduga, dengan banyaknya jumlah tersangka yang berhasil diamankan, tidak menutup kemungkinan wilayah Mojokerto masih menjadi sasaran peredaran narkoba.

"Kami berharap masyarakat juga ikut berperan dalam pemberantasan narkoba," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal