Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Banjarmasin saat Transaksi

Antara
Tersangka ditangkap dengan barang bukti 1,3 kilogram sabu-sabu dan 20 butir ekstasi. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Pengedar narkoba berinisial MH ditangkap Polda Kalimantan Selatan di Jalan Mahat Kasan, Kota Banjarmasin. Barang bukti 1,3 kilogram sabu-sabu diamankan petugas.

"Tersangka berinisial MH (38) diringkus ketika bertransaksi di Jalan Mahat Kasan, Kota Banjarmasin pada Selasa (17/11) malam," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra di Banjarmasin, Rabu (18/11/2020).

Selain sabu-sabu, dari tangan sang pengedar juga disita 20 butir ekstasi warna hijau bentuk "clover" atau bunga semanggi dengan berat bersih 6,80 gram.

Iwan mengatakan peredaran tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat. Kemudian tim yang dipimpin Kasubdit 2 AKBP Ugeng Sudia Permana melakukan penyelidikan memantau gerak-gerik pengedar yang dicurigai.

Polisi menemukan barang bukti 10 paket sabu-sabu dengan berat 1.006,75 gram dan 20 butir ekstasi ketika meringkus tersangka melakukan transaksi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Tim DVI Polda Kalsel Terima 30 Jenazah Korban KM Virgo, 14 Sudah Teridentifikasi 

14 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

1 bulan lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 bulan lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

2 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal