Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Banjarmasin saat Transaksi

Antara
Tersangka ditangkap dengan barang bukti 1,3 kilogram sabu-sabu dan 20 butir ekstasi. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Pengedar narkoba berinisial MH ditangkap Polda Kalimantan Selatan di Jalan Mahat Kasan, Kota Banjarmasin. Barang bukti 1,3 kilogram sabu-sabu diamankan petugas.

"Tersangka berinisial MH (38) diringkus ketika bertransaksi di Jalan Mahat Kasan, Kota Banjarmasin pada Selasa (17/11) malam," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra di Banjarmasin, Rabu (18/11/2020).

Selain sabu-sabu, dari tangan sang pengedar juga disita 20 butir ekstasi warna hijau bentuk "clover" atau bunga semanggi dengan berat bersih 6,80 gram.

Iwan mengatakan peredaran tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat. Kemudian tim yang dipimpin Kasubdit 2 AKBP Ugeng Sudia Permana melakukan penyelidikan memantau gerak-gerik pengedar yang dicurigai.

Polisi menemukan barang bukti 10 paket sabu-sabu dengan berat 1.006,75 gram dan 20 butir ekstasi ketika meringkus tersangka melakukan transaksi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

11 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

17 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tabalong Kalsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

22 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

1 bulan lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal