Beri Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan, 2 Perangkat Desa di Tulungagung Divonis Bersalah

Antara
Dua perangkat desa di Tulungagung, Jawa Timur divonis bersalah memberi kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan. (Antara)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Dua perangkat desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur divonis bersalah. Keduanya memberikan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan.

"Vonis atas keduanya lebih berat dari tuntutan jaksa karena kesaksian palsu yang diberikan telah meresahkan masyarakat dan melecehkan peradilan," kata Kepala Pengadilan Negeri Tulungagung, Mujiono, Rabu (4/11/2020) malam.

Kedua terpidana yakni Suwignyo dan Heru Sumarsono. Suwingyo yang merupakan Kepala Dusun Ngingas divonis dua tahun enam bulan penjara. Sedangkan Heru yang meruapakan Kasi Pemerintahan Desa Campurdarat divonis dua tahun penjara.

"Keduanya terbukti bersalah melanggar Pasal 263 ayat 1 dan 2 tentang dokumen palsu," tuturnya.

Kasus ini bermula saat keduanya bersaksi dalam kasus pembunuhan dengan terdakwa Deni Yonathan dan Fernando Irawan pada 28 Februari 2020. Korban pembunuhan adalah sepasang suami istri, Adi Wibowo dan Suprihatin, warga Dusun Ngingas, Desa Campurdarat.

Keduanya telah diambil sumpah untuk menyampaikan keterangan dengan sebenarnya. Namun terpidana Suwignyo malah memberikan keterangan palsu di pengadilan, dengan mengatakan kedua terdakwa tidak berada di Tulungagung saat pembunuhan itu terjadi.

Untuk memperkuat alibi, Suwignyo meminta Heru Sumarsono membuat dokumen seolah-olah kedua terdakwa memang tidak berada di Tulungagung.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Ekspedisi Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Pekalongan Geger! ABK Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah, Diduga Dibunuh

57 tahun lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

57 tahun lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

57 tahun lalu

Wanita di Banyumas Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Telah Direncanakan 2 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal