Berkas Perkara Kasus MeMiles Lengkap, Penyidik Polda Limpahkan ke Kejati Jatim

Rahmat Ilyasan
Ekspos kasus investasi bodong MeMiles di Polda Jatim. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

Selain itu masih ada uang tunai terakhir Rp147,8 miliar, kendaraan roda empat sejumlah 28 dan tiga unit sepeda motor serta puluhan barang elektronik.

Jika JPU suudah menyatakan lengkap, maka semua alat bukti dan juga tersangka akan dikirimkan di tahap dua. Selanjutnya akan ada penuntutan ke peradilan. Berkas perkara ini akan diserahkan ke JPU pada Selasa (11/2/2020).

Terkait dengan salah satu penyanyi yang hingga kini belum mendatangi Polda Jatim untuk dimintai keterangan, Judika, menurut Trunoyudho, jika kejakasaan masih memerlukan keterangan, maka polisi akan tetap melakukan pemanggilan.

Sebelumnya Polda Jatim membongkar jaringan investasi bodong MeMiles yang dalam delapan bulan omzetnya mencapai 750 miliar lebih dan 260 member. Polisi juga mengamankan aset uang tunai Rp147,8 miliar lebih, puluhan mobil dan ratusan barang elektronik.

Meski tahap satu sudah selesai, namun polisi masih melakukan penyelidikan kasus MeMiles dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

57 tahun lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Jadi Korban Investasi Bodong, Puluhan Biduan Dangdut Datangi Wakil Wali Kota Surabaya

57 tahun lalu

Viral! Puluhan Biduan Dangdut di Jatim Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp1,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal