Berkas Perkara Kasus MeMiles Lengkap, Penyidik Polda Limpahkan ke Kejati Jatim

Rahmat Ilyasan
Ekspos kasus investasi bodong MeMiles di Polda Jatim. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id - Berkas perkara lima tersangka kasus investasi bodongMeMiles tahap pertama telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim). Nantinya penyidik akan menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), apakah sudah lengkap atau belum.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Trunoyudho Wisnu Andiko, penyidik indasi direskrimsus sudah menyatakan berkas perkara kasus MeMiles lengkap per Senin (10/2/2020). Penyidik selanjutnya menyerahkan ke JPU.

“JPU nantinya akan melalukan penelitian berkas perkara, apakah lengkap atau ada petunjuk untuk penyidik,” katanya, Senin (10/2/2020).

Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Kamal Tarachan alias Sanjai selaku direktur, Suhanda sebagai manajer, PH atau Prima Hendika selaku ahli IT, Martini Luisa selaku motivator dan Sri Wiwit selaku pendistribusi hadiah kepada member.

Dalam kasus ini, sejumlah alat bukti lain sudah dikumpulkan di antaranya keterangan saksi sejumlah 56 orang termasuk para artis, korban maupun member. Hampir 700 korban sudah melapor dan mengadu ke posko pengaduan korban MeMiles.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

57 tahun lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Jadi Korban Investasi Bodong, Puluhan Biduan Dangdut Datangi Wakil Wali Kota Surabaya

57 tahun lalu

Viral! Puluhan Biduan Dangdut di Jatim Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp1,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal