Berkursi Roda, Pengusaha Karaoke di Malang yang Aniaya Pekerjanya Ditahan Polisi

Avirista Midaada
Pengusaha karaoke di Malang berinisial JF yang menganiaya pekerjanya Mia Tri Susanti (36), akhirnya ditangkap petugas Polresta Malang. JF yang duduk di kursi roda dihadirkan saat konferesi pers. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

KOTA MALANG, iNews.id - Pengusahakaraoke di Malang berinisial JF yang menganiaya pekerjanya Mia Tri Susanti (36), akhirnya ditangkap petugas Polresta Malang. Salah seorang satpamnya berinisial MI, yang juga turut melakukan penganiayaan turut dimankan.

Pelaku JF terpaksa didorong dengan kursi roda saat konferensi pers di Mapolresta Malang dengan alasan sakit, Senin (28/6/2021). Dari penuturan polisi, kondisinya memang tidak sehat.

"Ya memang dalam kondisi yang kurang fit, tapi tetap berkoordinasi ke dokter untuk pengecekan. Kami juga kemarin sudah melakukan tes swab, termasuk tes urine dan hasilnya negatif," kata Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Senin (28/6/2021).

Kapolresta mengatakan, keduanya telah ditetapkan tersangka dan saat ini ditahan. JF dan MI ditetapkan tersangka setelah proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Dari hasil lidik, dilakukan gelar perkara tentang peningkatan status sebagai tersangka. Saya ulangi, naik ke sidik (penyidikan), dari sidik periksa ulang keterangan saksi ahli surat petunjuk dan keterangan tersangka," kata Budi Hermanto.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal