Berkursi Roda, Pengusaha Karaoke di Malang yang Aniaya Pekerjanya Ditahan Polisi

Avirista Midaada
Pengusaha karaoke di Malang berinisial JF yang menganiaya pekerjanya Mia Tri Susanti (36), akhirnya ditangkap petugas Polresta Malang. JF yang duduk di kursi roda dihadirkan saat konferesi pers. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

Polresta Malang berhasil mengamankan paksa JF dan MI setelah sebelumnya beberapa kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian. Polisi menangkap keduanya setelah memegang beberapa alat bukti yang cukup.

"Kami melakukan upaya paksa pada Jumat, tanggal 25 Juni 2021. Pukul 15.30, kami amankan saudara JF. Setelah itu, pukul 19.00, kami amankan saudara MI," kata Kapolresta Malang yang akrab disapa Buher.

Buher menambahkan, kejadian penganiayaan ini dilakukan kedua pelaku pada Kamis 17 Juni 2021 di salah satu ruangan di Nine House Karaoke, Jalan Tangkuban Perahu, Klojen, Kota Malang.

"Laporannya hari Jumat, dini hari. Kejadian hari Kamis tanggal 17, jam 15.30 di salah satu ruangan yang ada di TKP," katanya.

Saat beraksi, pelaku JF dalam kondisi sadar dan tidak mabuk minuman keras (miras) serta dalam pengaruh obat-obatan terlarang. Hal ini membantah tuduhan dan informasi adanya miras saat pelaku menganiaya dan menyekap korban yang juga pekerjanya tersebut.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal