Berkursi Roda, Pengusaha Karaoke di Malang yang Aniaya Pekerjanya Ditahan Polisi

Avirista Midaada
Pengusaha karaoke di Malang berinisial JF yang menganiaya pekerjanya Mia Tri Susanti (36), akhirnya ditangkap petugas Polresta Malang. JF yang duduk di kursi roda dihadirkan saat konferesi pers. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

"Saya konfirmasikan dari hasil penyidikan tidak dipengaruhi oleh kondisi miras atau obat-obatan. Kalau obat-obatan itu sudah dicoba dilakukan hasil urine, hasil negatif," katanya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, MI yang merupakan satpam dari tempat karaoke tersebut juga terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban. "Yang satunya (tersangka MI), bersama-sama melakukan penganiayaan. (Dianiaya) di suatu ruang. Saya nggak bisa menyebutkan itu eksekusi atau apa," kata Tinton.

Atas tuduhan penganiayaan ini, keduanya bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat 2 terkait tindakan kekerasan yang dilakukan bersama-sama, yang menyebabkan luka. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja karaoke Nine House di Kota Malang menjadi korban penganiayaan bosnya. Korban bernama Mia Tri Susanti (36), dituduh mengorupsi uang perusahaan. Karena tak merasa melakukan penggelapan dan korupsi, dia pun membantahnya. Namun hal ini membuat pemilik karaoke tak terima dan menganiaya Mia.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal