Berkursi Roda, Pengusaha Karaoke di Malang yang Aniaya Pekerjanya Ditahan Polisi

Avirista Midaada
Pengusaha karaoke di Malang berinisial JF yang menganiaya pekerjanya Mia Tri Susanti (36), akhirnya ditangkap petugas Polresta Malang. JF yang duduk di kursi roda dihadirkan saat konferesi pers. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

"Saya konfirmasikan dari hasil penyidikan tidak dipengaruhi oleh kondisi miras atau obat-obatan. Kalau obat-obatan itu sudah dicoba dilakukan hasil urine, hasil negatif," katanya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, MI yang merupakan satpam dari tempat karaoke tersebut juga terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban. "Yang satunya (tersangka MI), bersama-sama melakukan penganiayaan. (Dianiaya) di suatu ruang. Saya nggak bisa menyebutkan itu eksekusi atau apa," kata Tinton.

Atas tuduhan penganiayaan ini, keduanya bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat 2 terkait tindakan kekerasan yang dilakukan bersama-sama, yang menyebabkan luka. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja karaoke Nine House di Kota Malang menjadi korban penganiayaan bosnya. Korban bernama Mia Tri Susanti (36), dituduh mengorupsi uang perusahaan. Karena tak merasa melakukan penggelapan dan korupsi, dia pun membantahnya. Namun hal ini membuat pemilik karaoke tak terima dan menganiaya Mia.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

9 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

9 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

12 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

16 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal