Bos Properti di Malang Ditangkap Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kavling, Ini Tampangnya

Avirista Midaada
Tersangka Direktur PT Hadara Propertindo Jaya saat diamankan akibat penipuan jual beli tanah. (Avirista Midaada / MPI)

Tapi di tempat berbeda itu pula, proses pembangunan tak juga terealisasi hingga setahun lebih, Korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

Laporan itu masuk ke Satreskrim Polres Malang hingga polisi melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi. 

"Kami telah memeriksa tujuh saksi, mulai dari pelapor, aparatur Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso. Lalu dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya Kabupaten Malang, dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu)," katanya.

Pihaknya juga telah memintai keterangan pemilik lahan yang ternyata ditemukan fakta mencengangkan terkait status tanah. Tanah tersebut masih milik pemilik lahan, bukan developer PT Handara Propertindo Jaya.

Karena itu sejak awal pelaku selalu menjanjikan akan diselesaikan pembangunannya, padahal pada prosesnya status tanah belum dibeli dari pemilik aslinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

5 hari lalu

Arena Sabung Ayam Tersembunyi di Singosari Malang Dibongkar dan Dibakar Polisi

20 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

25 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

26 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal