Bos Properti di Malang Ditangkap Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kavling, Ini Tampangnya

Avirista Midaada
Tersangka Direktur PT Hadara Propertindo Jaya saat diamankan akibat penipuan jual beli tanah. (Avirista Midaada / MPI)

Tapi di tempat berbeda itu pula, proses pembangunan tak juga terealisasi hingga setahun lebih, Korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

Laporan itu masuk ke Satreskrim Polres Malang hingga polisi melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi. 

"Kami telah memeriksa tujuh saksi, mulai dari pelapor, aparatur Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso. Lalu dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya Kabupaten Malang, dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu)," katanya.

Pihaknya juga telah memintai keterangan pemilik lahan yang ternyata ditemukan fakta mencengangkan terkait status tanah. Tanah tersebut masih milik pemilik lahan, bukan developer PT Handara Propertindo Jaya.

Karena itu sejak awal pelaku selalu menjanjikan akan diselesaikan pembangunannya, padahal pada prosesnya status tanah belum dibeli dari pemilik aslinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

4 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

6 hari lalu

Dentuman Misterius Kejutkan Warga Malang Raya, BMKG Cek Sensor Geofisika

6 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

6 hari lalu

SAR Evakuasi Pendaki asal Kediri Tersesat di Gunung Semeru usai 7 Jam Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal